Monday, December 5, 2011

Revisi UMK Batam 2012

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Muhammad Sani akhirnya menyetujui Revisi UMK Batam 2012 yang menjadi tuntutan perwakilan buruh dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur di Tanjungpinang, Senin (5/12/2011).

"Kita setujui revisi UMK Batam 2012 namun melalui mekanisme seperti dalam pengajuan rekomendasi UMK sebelumnya," kata HM Sani kepada wartawan.

Sani mengatakan mekanisme yang dimaksud adalah Dewan Pengupahan Kota Batam harus mengadakan lagi rapat tripartit untuk menentukan angka yang akan diusulkan kembali.

Hasil dari rapat tersebut, lanjut Sani, nantinya diajukan ke Gubernur oleh Wali Kota Batam melalui Dewan Pengupahan Provinsi sebelum ditetapkan menjadi angka UMK final.

"Hasil dari Dewan Pengupahan Provinsi akan dijadikan acuan Gubernur untuk menetapkan UMK Batam," kata Sani.

Sani juga menyampaikan selama proses perundingan revisi UMK Batam 2012 berlangsung, buruh menyatakan tidak akan menggelar aksi demo atau unjuk rasa.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan pelaksanaan rapat tripartit untuk membahas revisi UMK Batam 2012 akan dilakukan di lantai IV Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (6/12/2011) besok mulai pukul 10.00 WIB.

"Kami juga akan mengundang perwakilan Apindo yang duduk dalam Dewan Pengupahan Kota Batam dalam rapat besok," ujar Dahlan.

Jadi berapa UMK Batam 2012 kita tunggu aja besok hasilnya.

No comments:

Post a Comment

Silahkan Komentar Yang Baik Dan Sopan